Orang tua saya dulu pernah tertipu oleh investasi bodong. Investasi di usaha produk makanan. Dibulan-bulan awal pengembalian modal lancar, tapi tiba-tiba ... plass, hilang tak ada kabar. Si penipu, yang notabene masih ada hubungan keluarga dan juga tetangga dekat langsung membawa kabur sekian ratus juga uang masyarakat. Yang tertipu bukan hanya ortu saya saja, tapi juga saudara-saudara yang lain.
Modusnya: si pelaku menawarkan peluang investasi dengan return bulanan sekian persen, biasanya lebih tinggi dari bunga bank. Karena tergiur keuntungan yang tinggi jadi ortu bersedia menanamkan uangnya disitu.
Bulan pertama pembayaran return atau bagi hasil lancar. Dikasih iming-iming lagi sama pelaku. Mau nambah modal gak, biar returnnya lebih nampol. Karena pengembalian awal lancar, ortu percaya saja. Dan bersedia menambah modal, bahkan merekomendasikan kepada saudara yang lain juga bahwa si pelaku ini bisnisnya terpercaya kok. Buktinya bagi hasilnya ditransfer langsung. Makin lama makin banyak yang setor modal dan pada satu titik si pelaku tidak bisa membayarkan bagi hasilnya karena ya memang usahanya fiktif. Hanya memain-mainkan uang. Uang setoran modal dari orang lain dipakai untuk membayar bagi hasil untuk ortu saya, begitu seterusnya.
Ketika si pelaku kabur, banyak warga stress. Uang tabungan raib. Yang tadinya mau dipake beli motor untuk modal usaha dia jadi hilang, dan mulai dari 0 nabung lagi. Bagi yang punya pekerjaan tetap spt karyawan atau pns masih ada gaji bulanan sebagai pelipur lara. Kejadian yang menimpa orang tua saya terjadi sekitar 2002 atau 2003 ya, ... pokoknya saya sudah kerja di Jakarta dan belum menikah :D.
Berhati-hatilah kepada penawaran investasi bodong alias money game yang saat ini bisa berkedok macam-macam. Bahkan memakai model bisnis MLM (network marketing) yang membuat banyak orang parno dengan MLM. MLM yang baik jadi rusak namanya oleh money game berkedok MLM.
Baru-baru ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan) merilis daftar laporan perusahaan yang diduga investasi ilegal. Rilisnya bisa dilihat di http://sikapiuangmu.ojk.go.id/id/article/173/daftar-perusahaan-yang-tak-mendapatkan-izin-oleh-ojk dan daftar perusahannya bisa didownload di http://sikapiuangmu.ojk.go.id/public/content/files/Daftar%20Perusahaan%20Yang%20Tidak%20Mendapatkan%20Izin%20Oleh%20OJK.pdf
Tapi yang namanya niat udah gak benar, segala cara akan dilakukan oleh pelaku seperti berganti nama perusahaa untuk kemudian memulai aksi ilegalnya lagi. Semuanya direset dari 0 lagi.
So, selalu waspada dan kritis dalam memilih bisnis atau investasi :)
No comments:
Post a Comment